HUBUNGAN SIPIL-MILITER DALAM KONTEKS DEMOKRATISASI

Authors

  • M. Harun Alrasyid

Abstract

Perdebatan mengenai hubungan sipil dan militer di Indonesia masih mengundang perdebatan serius. Pihak yang "anti" menyatakan bahwa keberadaan militer bertentangan dengan "pakem" demokrasi yang bersifat universal dan mengkhianati amanat Reformasi 1998. Sebaliknya pihak yang "pro" mengemukakan bahwa realitas politik masih belum memungkinkan untuk mengeluarkan mereka dari keterlibatan secara langsung dalam persoalan-persoalan politik

Gencarnya gugatan tidak membuat TNI berdiam diri. Meskipun di dalam tubuh TNI sendiri terkesan masih terdapat perdebatan menyangkut keberadaan doktrin Dwifungsinya, berbagai langkah positif mulai dilakukan. Seminar tentang "Peran ABRI Abad XXI" yang diselenggarakan di Bandung pada 22-24 September 1998, mengisyaratkan bahwa TNI mulai menyadari perlunya reposisi dan redefinisi peran politiknya, terutama yang menyangkut hubungan sipil-militer

Untuk menjalin “hubungan” yang lebih baik di masa depan TNI telah melakukan berbagai langkah, antara lain pengurangan jatah kursi di DPR/MPR serta memberlakukan peraturan kewajiban melepaskan simbol kemiliteran apabila anggota militer menjadi pejabat di birokrat sipil atau mengikatkan diri pada partai politik. Sementara itu, perubahan paradigma semakin diperkuat oleh berbagai kebijakan Presiden KH Abdurrahman Wahid yang berupaya mengembalikan fungsi profesional TNI pada tugas pertahanan negara. Apakah ini sudah menjadi jaminan bahwa militer tidak akan kembali lagi ke “pentas” politik ?

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2002-07-20