Peningkatan Kemampuan IPTEK Remaja Serang Melalui E-Commerce

  • Rinda Siaga Pangestuti Universitas Islam 45
  • Isti Pujihastuti Universitas Islam 45
  • Kurniawati Mulyanti Universitas Islam 45
  • Luthpiyah Juliandara Universitas Islam 45
Keywords: Rawan pangan, IPTEK, E-Commerce

Abstract

Fokus kegiatan pengabdian masyarakat di Kecamatan Serang Baru untuk mempercepat pengentasan daerah rawan pangan melalui meningkatkan perekonomian masyarakat yakni dengan melakukan sosialisasi penguatan ekonomi yang memanfaatkan IPTEK khususnya penggunaan e-commerce , setelah dilakukan beberapa survei dan observasi lapangan. Hasil kegiatan bahwa selama pandemi Covid-19 daya bel iwi wilayah rumah tangga rawan pangan hanya sekitar 36% dari total daya beli di wilayah perkotaan. Tingkat kemampuan konsumsi rata-rata beras per KK pada rumah tangga rawan pangan hanya sekitar 0.33 Kg beras saja sementara sekitar 67% memiliki tingkat pendapatan kurang dari Rp. 500.000 per bulan sehingga sangat memerlukan bantuan beras seperti program “raskin”. Kegiatan pengabdian masyarakat di Kecamatan Serang Baru menghasilkan program-program pengentasan kemiskinan yang bekerjasama dengan pemerintah setempat hingga penyuluhan pembuatan dan pembukaan akun e-commerce di Shopee yang sudah siap digunakan untuk menjual berbagai produk olahan rumah tangga yang dapat dipasarkan secara online.

References

Badan Pembinaan Hukum Nasional. (1995). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan.
Drucker Peter F. (1985). Inovasi dan Kewiraswastaan: Praktek & Dasar-Dasar. Jakarta:Erlangga.
Kementrian Komunikasi dan Informatika. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 TENTANG Informsi dan Transaksi Elektronik
Kementrian Perdagangan dalam Negeri. (2014). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 1 Tentang Perdagangan.
Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.(2019). Lanskap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia
Nadayu, K.F. (2021). E-commerce Pendorong Perekonomian Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19. Diakses pada 10 Januari 2022 dalam https://www.kompasiana.com/khoirunisa19508/5feae70b8ede483371451d22/e-commerce-pendorong-perekonomian-indonesia-di-tengah-pandemi-covid-19
Pratama, P.A.E. (2015). E-commerce, E-Business dan Mobile Commerce. Bandung:Informatika
Riyanto, G.P. (2021). Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta. Diakses pada 10 Januari 2022 dalam https://tekno.kompas.com/read/2021/02/23/16100057/jumlah-pengguna-internet-indonesia-2021-tembus-202-juta.
Rayport J F, Jaworski B J. (2001). E-commerce. New York:McGraw-Hill International Edition.
Siswanto, T. (2013). Optimalisasi Sosial Media Sebagai Media Pemasaran Usaha Kecil Menengah. Jurnal Liquidity, 2(1), 80-86.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:Afabeta
Sujarweni Wiratna, Endrayanto Poly. (2012).Statistika Untuk Penelitian. Yogyakarta:Graham Ilmu
Strauss J F R, Strauss J. (2001). E-Marketing. New Jerseay:Upper Saddle River. Prentice Hall
Thomas W Zimmerer, Norman M Scarborough. (2008). Kewirausahaan dan Manajemen Usaha Kecil. Jakarta: Salemba empat.
Published
2023-02-02