Publication Ethics



Jurnal Riset Akuntansi dan Komputerisasi Akuntansi adalah publikasi ilmiah yang memuat hasil penelitian bidang Akuntansi Keuangan, Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Syariah, Akuntansi Keprilakuan, Komputerisasi Akuntansi, Akuntansi Manajemen, Pemeriksaan Akuntansi (Audit), dan Akuntansi Pajak yang belum pernah dipublikasikan. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini dibuat berdasarkan Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Kode etik publikasi merupakan norma yang harus dipatuhi oleh penulis yang akan mempublikasikan karya ilmiahnya dalam media publikasi. Norma dasar dalam melakukan publikasi tersebut adalah:

  1. Moral; mampu membedakan perilaku yang baik dan yang buruk dalam penulisan.
  2. Integritas ilmiah; menjunjung tinggi kaidah, hakekat dan kebenaran ilmiah, sehingga tidak mengorbankannya demi kepentingan apapun.
  3. Kejujuran; apa yang dilakukan penulis sesuai dengan kondisi obyektif sesungguhnya, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan dalam penelitian/penulisan (misconduct) serta bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.

Kode etik yang wajib dipenuhi oleh para Penulis yang akan mempublikasikan artikel ilmiahnya pada Jurnal Riset Akuntansi dan Komputerisasi Akuntansi:

  1. Penulis harus menjunjung tinggi scientific conduct memahami manfaat /keuntungan dan resiko tulisan yang dipublikasikan.
  2. Artikel yang dipublikasikan bebas dari malelaku (misconduct), meliputi: rekaan (fabrikasi), pemalsuan data (falsifikasi), dan plagiarism/autoplagiarism
  3. Penulis wajib mencantumkan sitasi yang memadai pada semua pernyataan, ide, data, yang bukan hasil penelitiannya.
  4. Artikel yang dipublikasikan tidak menimbulkan benturan dengan pihak-pihak tertentu atau berpotensi meresahkan masyarakat.
  5. Para penulis yang tercantum pada artikel yang dipublikasikan adalah benar-benar mereka yang kompetens dan mempunyai kontribusi berarti dalam penulisan artikel tersebut.
  6. Penulis tidak melakukan publikasi ganda terhadap artikel yang akan dipublikasikan ini (double manuscript submission) ke jurnal atau sarana publikasi lain, secara bersamaan (serentak).
  7. Bagian atau keseluruhan artikel yang dipublikasikan belum pernah terpublikasi pada sarana publikasi lain. 
  8. Artikel yang dipublikasikan adalah asli hasil penelitian, gagasan atau pemikiran penulis.

Jika naskah telah dinyatakan diterima, penulis diwajibkan untuk mengisi Surat Pernyataan Pengarang tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah yang ditangatangani di atas materai oleh penulis utama. Surat tersebut dapat diunduh disini.