EDUKASI REMAJA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERILAKU BULLYING DI MASYARAKAT

Authors

  • Eva Siti Faridah STAI Al-Hamidiyah Jakarta
  • Mustika Dewi Muttaqien STAI Al-Hamidiyah Jakarta
  • Ahmad Ridwan STAI Al-Hamidiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.33558/devosi.v5i1.8339

Keywords:

Bullying, Education, Prevention

Abstract

Pengamat pendidikan mengatakan bahwa perundungan dan kekerasan di masyarakat masih merupakan “situasi darurat” di Indonesia, meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. jumlah kasus ini terus meningkat dan tidak menunjukkan tanda-tanda berkurang. Insiden perundungan paling banyak terjadi di sekolah, seperti peristiwa perundungan yang akhir akhir ini terjadi di SMA Binus Serpong di Tangerang, Provinsi Banten, serta sebuah SMP negeri di Kecamatan Japra Blora Jawa Tengah. Perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang memiliki tingkat pengakuan atau kekuasaan sosial yang tinggi terhadap individu atau kelompok yang tingkat pengakuan atau kekuasaan sosialnya rendah. Perilaku agresif perundungan merupakan perilaku kriminal dan korban merasa tidak berdaya, membuat depresi secara mental, bahkan mencoba bunuh diri.  Untuk meminimalisir korban perundungan dan mengurangi pelaku perundungan maka perlu adanya edukasi terhadap masyarakat terutama siswa atau remaja agar mengetahui bahwa perilaku tersebut merupakan kejahatan dan memberikan contoh untuk berperilaku baik dalam bersosialsiasi dengan teman temannya. Metode yang dilakukan edukasi pencegahan perundungan dengan tema “Stup Bullying, sekolah aman belajar nyaman” dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab dan media yang digunakan menggunakan layar infokus. Perilaku perundungan atau bullying diminimalisir dan dicegah dengan mengadakan edukasi terhadap masyarakat terutama remaja. Narasumber yang terdiri dari tiga orang menjelaskan  tentang bahaya perilaku perundungan. Edukasi yang dilakukan dengan memberikan penyuluhan terhadap siswa SMP Muhammadiyah 2Depok dan menyisipkan materi edukasi perundungan pada Tausiyah yang disampaikan pada acara Isra Mi’Raj dimasyarakat. Dengan edukasi pencegahan perundungan ini meningkatkan kesadaran kepada masyarakat terutama siswa atau remaja untuk mencegah perilaku perudungan dan melindungi korban dengan melaporkan pelaku. Menanamkan sikap keperdulian sosial antar sesama teman baik dilingkungan sekolah dengan masyarakat.

 

 

References

Achmad Niam. (2024, February 23). Siswa SMP di Blora Korban Bullying, Disdik Panggil Kepsek. 23 Februari 2024. https://www.detik.com/jateng/berita/d-7208892/siswa-smp-di-blora-korban-bullying-disdik-panggil-kepsek
BBC News Indonesia, B. N. I. (2023, September 21). Mata siswi SD di Gresik ditusuk hingga buta—’Perundungan di Indonesia sudah darurat’. https://www.bbc.com/indonesia/articles/czr1xkdvk8jo
BBC News Indonesia, B. N. I. (2024, February 22). Kasus bullying di Binus Serpong “perundungan ekstrem” – Bagaimana kronologi dan apa motifnya? 22 Februari 2024. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4njy81z0dno
Burk, W., & Edmonson, S. (2014). Suicide risk factors among victims of bullying and other forms of violence: Data from the 2009 and 2011 Oklahma Youth Risk Behavior Surveys. https://www.bluetoad.com/publication/?m=24761&i=215856&p=12&ver=html5
F. Faizah, Z. A. (2017). Bullying dan Kesehatan Mental Pada Remaja SMA di Banda Aceh. International Jurnal of Child and Gender Studies. 3(1). https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/equality/article/view/1950
KPAI, H. (2023). Rakornas dan Ekspose KPAI 2023: Membangun Indonesia Bebas Kekerasan Terhadap Anak. 29 November 2023.
M. Azka Maulan. (2021). Buku Pedoman Psikoterapi Kelompok Gotong Royong Untuk Mengatasi Kasus Bullying di Sekolah. Eureka Media Aksara.
Ponny Retno, P. (2008). 2 Cara Efektif Mengaggulangi kekerasan pada Anak. Jakarta : Grasindo.
Prihatin, L., Nooryanto, F. H., Suyani, S., Suryadi, S., Halim, A., & Kusumawati, S. (2023). Penyuluhan Mencegah Bullying di Lingkungan Sekolah pada Siswa. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(1), 36–41. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i1.1361

Downloads

Published

2024-04-01