Peer Review

Peer-Review Policy and Process

Artikel yang dikirim ke Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik akan melewati 2 tahap review, yaitu pra-penelaahan (pre-review) dan penelaahan (review) substansi.

Pra-penelaahan artikel dilakukan oleh tim penyunting (editor) untuk melihat kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta gaya selingkung. Plagiarism Screening terhadap naskah-naskah yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan Grammarly Premium,  dan Small Seo Tools. Lama waktu Pra-penelaahan antara 1-4 minggu.

Penelaahan substansi dilakukan oleh reviewer secara double-blind. Lama waktu review antara 4-12 minggu. Jika dikehendaki, reviewer dapat meminta review ulang setelah penulis merevisi artikelnya.

Keputusan diterima tidaknya artikel untuk diterbitkan menjadi kewenangan Editor-in-chief berdasarkan rekomendasi dari para reviewer.

Artikel yang telah dinyatakan diterima dan telah di-layout akan diterbitkan dalam nomor In Progress di nomor berikutnya sebelum nomor regular terbit sesuai jadwal agar segera dapat di-index dan citable.

Frekuensi Penerbitan

Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik menerbitkan 2 (dua) nomor setiap tahun (volume), di bulan Februari dan Agustus. Para Penulis diminta mengirimkan naskah artikel paling lambat dua bulan sebelum bulan Februari atau Agustus.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik menyediakan akses terbuka seketika terhadap kontennya dengan berpegang pada prinsip bahwa dengan membuat penelitian tersedia secara bebas bagi publik akan mendukung pertukaran pengetahuan secara lebih global. Artikel yang dinyatakan diterima akan tersedia dan bebas diunduh dari portal Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik.

Biaya Pemrosesan Artikel

Setiap artikel yang dikirimkan ke editorial Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik tidak dipungut biaya apapun (free of charge) termasuk gratis biaya pemrosesan artikel. Pembaca dapat melihat abstrak dan mengunduh fulltext artikel (PDF) secara bebas tanpa dipungut biaya apapun (open access).